Muncul suara-suara dukungan di media sosial untuk mencalonkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai dewan pengawas KPK. Wacana ini muncul di tengah ramainya pembahasan APBD DKI Jakarta yang banyak disorot publik. Setidaknya akun twitter Rudi Valinka@kurawa mensosialisasikan wacana itu.
Selain Basuki, nama Antasari Azhar juga disebut berpeluang jaddi Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, kepada wartawan di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Beberapa waktu lalu juga muncul isu yang menyebut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan diisi Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok Jadikan Pemprov DKI Transparan
Munculnya nama Basuki Tjahja Purnama (BTP) ke permukaan dikaitkan dengan isu tidak transparannya anggaran Pemprov DKI Jakarta akhir-akhir ini. Sejumlah kejanggalan yang ditemukan saat pembahasan anggaran Tahun 2020. Sebelumnya, beredar tangkapan layar draf anggaran DKI yang dikutip dari sistem e-budgeting. Dua di antaranya adalah anggaran lem aibon yang sebelumnya disebut Rp82,8 miliar dan anggaran pulpen yang disebut sebesar Rp123 miliar.
Dibawah Kepemimpinan BTP, anggaran pemprov DKI Jakarta disusun berdasarkan E-budgeting yang transparan. Sehingga seluruh masyarakat bisa melihat penyusunan dan pendistribusian seluruh anggaran di jajaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok mengatakan dengan sistem e-budgeting maka semua orang ingin mengetahui pengeluaran APBD DKI. Data keuangan mulai dari pembelian pulpen hingga lem aibon, menurutnya, bisa diketahui.
Namun, Basuki juga mengatakan sistem e-budgeting akan berjalan dengan baik di tangan orang baik pula. Namun sebaliknya jika penginput data memiliki niat buruk, maka hal buruk akan terjadi. “Sistem itu berjalan baik jika yang input datanya tidak ada niat mark up apalagi maling. Untuk mencegah korupsi hanya ada satu kata, transparansi sistem yang ada,” kata BTP
Baca Juga: Resmi! Indonesia Akan Gelar MotoGp 2021
Apa Kata Jokowi?
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal rumor sejumlah sosok yang bakal menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada dua nama yang akhir-akhir ini mengemuka, yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Namun, Jokowi menyebut nama-nama dewan pengawas masih digodok.
Mau Maen Togel aman dan nyaman? klik disini
“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana (Dewan Pengawas KPK) memiliki kapabilitas,” ujar Jokowi, Rabu (6/11/19). Pelantikan Dewan Pengawas KPK sendiri dilaksanakan Desember 2019 mendatang. Ketentuan soal Dewas KPK tercantum dalam UU KPK hasil revisi.
Juru Bicara Presiden, Fadjorel Rachman, mengatakan Dewan Pengawas KPK bisa diambil dari berbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan hukum maupun non hukum. Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berbicara banyak menanggapi isu dirinya masuk sebagai Dewan Pengawas KPK. Sebelumnya, isu Ahok jadi Dewas KPK telah ramai dibicarakan di media sosial.
Peluang Ahok Jadi Dewan Pengawas
Nama Ahok kembali santer diberitakan akan menjadi salah seorang Dewan Pengawas KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu sejatinya sulit menjadi Dewas KPK apabila merujuk UU. “Seorang anggota Dewan Pengawas tidak boleh dipidana penjara terhadap pidana kejahatan yang diancam pidana paling singkat 5 tahun”. Meski Ahok hanya divonis lebih rendah dari 5 tahun penjara.
Akan tetapi ada yang menafsirkan berbeda terkait pasal 37D UU no 19 tahun 2019 UU Perubahan KPK. Pro-Kontra tentu saja boleh terjadi namun Jokowi memiliki hak penuh untuk menentukan siapa yang pantas dan boleh menjadi anggota dewan pengawas KPK. Meski Ahok dan Jokowi diketahui dekat dan kini satu partai, bukan berarti jalan Ahok sudah mulus. Ahok harus keluar dari parpol (PDIP) apabila ingin menjadi anggota dewan pengawas KPK.
Dua hal itu yang disinyalir menghambat Basuki untuk menjadi anggota dewan pengawas anti rasuah. Apabila tawaran sudah diberikan Jokowi kepada Basuki, maka dua hal itu bukanlah perkara sulit. Terkait penafsiran UU tentu akan berujung pada judical review apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju Ahok menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara soal keanggotaan dirinya di PDIP, Ahok bakal mundur dari partai itu. Dan ini bukan pertama kali Ahok mundur dari parpol. Bahkan Ahok terkenal dengan gonta ganti parpol.
Baca Juga: Warga Palembang Ini Jual Motor Curian ke Korbannya, Ditawarkan Melalui Facebook