Apa yang dilakukan Rian Hidayat (21), warga Lorong Family Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini sungguh konyol dan kasian.
Setelah mencuri sepeda motor bersama rekannya Iyan, dia malah menjual kembali sepeda motor itu kepada pemiliknya.
Informasi yang dihimpun, dua sekawan ini menjajakan motor hasil curian melalui media sosial Facebook dengan akun atas nama Kandang Black milik pelaku Iyan perncuri motor tersebut.
Pencuri Motor Malah Jual Di Facebook
Uniknya, yang berminat membeli ialah Andika Adi Bagus Prayogi (18 tahun), yang tak lain adalah pemilik motor yang dicuri oleh kedua pelaku.
Andika yang ketika melihat postingan akun Kandang Black, langsung mengenali sepeda motor miliknya itu.
Tanpa buang waktu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Plaju itu langsung menyamar menjadi pembeli.
Andika lalu mengajak kedua pelaku untuk bertemu di Jembatan Musi IV pada Rabu (23/10/2019) pukul 14.30.
“Saya tahu itu motor saya dari velg dan tabung shock belakang. Jadi saya pura-pura mau beli velg-nya saja, lalu kami janji ketemuan di atas Jembatan Musi IV,” kata Andika kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Sebelum bertemu kedua pelaku, Andika terlebih dahulu melaporkan kedua pelaku ke Polsek SU II.
Tertangkap Sebagai Pencuri Motor
Pada operasi penangkapan ini, tersangka Rian yang datang seorang diri, berhasil dibekuk di atas Jembatan Musi IV saat menunggu korban yang berpura-pura mau membeli velg motor.
Kemudian tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor matic Honda Vario 150 cc warna cokelat dengan nomor polisi BG 5659 KAQ, dibawa ke Mapolsek SU II.
Menurut Andika, sepeda motor miliknya dicuri pelaku pada Minggu (20/10/2019) lalu waktu dinihari, saat terparkir di depan kostnya di Lorong Arohim Jalan Ahmad Yani Kecamatan SU II.
“Waktu saya bangun pagi, pas saya mau keluar kos, motor sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Andika kini sudah bisa bernafas lega. Selain motornya sudah kembali, salah seorang pelaku bernama Rian sudah ditangkap.
Sementara rekannya Iyan, yang menjadi otak pencurian, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek SU II, Kompol Yenni Diarty membenarkan perihal penangkapan terhadap salah seorang pelaku yang terlibat kasus pencurian sepeda motor.
“Benar, anggota Unit Reskrim kita mengamankan salah seorang pelaku curanmor, saat transaksi motor curian di kawasan Jembatan Musi IV,” kata Yenni.
Yenni menjelaskan, berdasarkan penuturan Rian, sepeda motor itu dicuri oleh tersangka Iyan, namun sudah dia beli.
Kemudian dijual lagi melalui media sosial Facebook, namun menggunakan akun Facebook palsu milik Iyan.
Tersangka Rian sendiri membantah jika dirinya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor korban.
“Sumpah, saya tidak tahu kalau itu motor hasil curian. Saya cuma disuruh nganter velg ke pembelinya. Kata Iyan harga velg motor sepasang Rp 500 ribu,” kilahnya.